Sesi kedua pelatihan “Sudahkah Organisasimu Siap Lapor PPh Badan 2025 di Coretax?” dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dengan mengangkat topik “Praktik Membuat Kertas Kerja PPh Badan 2025 sebelum Input Coretax”.
Masih bersama Hadi Prayitno, Praktisi Keuangan Spesialisasi Non Profit, sebagai trainer dan Dwi Wantoro sebagai co-trainer, pada sesi ini, peserta diajak untuk mempresentasikan kertas kerja SPT Tahunan PPh Badan versi Coretax 2025, hasil kerja kelompok yang telah dikerjakan pada sesi sebelumnya melalui breakout room berdasarkan studi kasus yang diberikan.
Setelah itu, peserta dipandu oleh co-trainer untuk mengisi kertas kerja yang terdiri atas banyak sheet tersebut secara lebih lengkap dan detail, mulai dari sheet PPh 21, PPh Unif, PoK, LPK, PAN, CAT-E, hingga RF. Praktik ini penting untuk memberikan gambaran kepada peserta mengenai bagaimana proses pengisian SPT Tahunan PPh Badan, terutama untuk versi Coretax.
Pelatihan ini diakhiri dengan sesi refleksi bersama melalui Mentimeter. Peserta banyak belajar hal baru setelah mengisi kertas kerja, khususnya tentang koreksi fiskal yang sebelumnya belum dipraktikkan.
Penasaran seperti apa keseruan latihan pengisian kertas kerja SPT Tahunan PPh Badan? Tonton rekaman selengkapnya di bawah ini.






