Pelatihan

Tema : Keuangan Nirlaba

Sudah Siapkah Organisasi Anda Melaporkan PPh Badan 2025 di Coretax?

Deskripsi

Kepatuhan perpajakan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Baik bagi badan usaha maupun organisasi nirlaba, pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Badan tidak hanya menunjukkan ketaatan pada regulasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas lembaga di mata para pemangku kepentingan. Memasuki tahun pajak 2025, organisasi dituntut untuk lebih teliti dalam melakukan perhitungan, pencatatan, hingga pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan semakin optimalnya penggunaan sistem Coretax, proses pelaporan PPh Badan kini membutuhkan kesiapan teknis yang lebih matang, mulai dari penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal hingga pengajuan SPT Tahunan secara elektronik. Namun, masih banyak organisasi yang menghadapi tantangan dalam memahami alur PPh Badan secara menyeluruh, melakukan koreksi fiskal secara tepat, dan mengonversi data keuangan ke dalam format pelaporan yang sesuai. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat berujung pada kesalahan pelaporan, keterlambatan, bahkan risiko sanksi administratif.

Menjawab kebutuhan tersebut, Yayasan Penabulu melalui program Lingkar Madani, dengan dukungan The David and Lucile Packard Foundation, menghadirkan pelatihan “Sudahkah Organisasimu Siap Lapor PPh Badan 2025 di Coretax?”. Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami PPh Badan secara komprehensif, mulai dari konsep dasar hingga praktik penyusunan kertas kerja, sehingga peserta dapat meningkatkan kesiapan dan ketepatan pelaporan di organisasinya sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang patuh dan akuntabel.

Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis dan menyusun perhitungan PPh Badan secara komprehensif.
  2. Memperkuat tata kelola keuangan organisasi peserta melalui praktik pelaporan PPh Badan yang akurat dan kontekstual melalui penggunaan Coretax.

Yuk, daftar: https://bit.ly/LM-PelatihanPPhBadan

Sesi

Sesi 1: Mengenal PPh Badan dan Alur Pelaporannya di Coretax

Selasa, 17 Februari 2026 | 10.00 -12.00 WIB

 

Sesi 2: Praktik Membuat Kertas Kerja PPh Badan 2025 sebelum Input Coretax 

Senin, 23 Februari 2026 | 10.00 -12.00 WIB

 

Sesi 3: Praktik Input dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax

Selasa, 3 Maret 2026 | 10.00 -12.00 WIB

Tanggal Kegiatan : Kamis, 19 Februari 2026

Pakar/ Narasumber

Hadi Prayitno

Praktisi Keuangan