Pelatihan

Mengenal Organisasi Masyarakat Sipil: Menemukan Pentingnya Prinsip Akuntabilitas

Sesi kedua pelatihan tentang akuntabilitas digelar pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan topik Mengenal Organisasi Masyarakat Sipil: Menemukan Pentingnya Prinsip Akuntabilitas. Di awal sesi, Sarwitri selaku narasumber, membuka diskusi dengan bertanya kepada peserta, “Bentuk organisasi Sahabat Lingkar Madani seperti apa? Apakah berupa perkumpulan, yayasan, atau lainnya?” Setelah itu, ia menjelaskan berbagai jenis dan sebutan yang digunakan untuk organisasi masyarakat sipil (OMS).

Narasumber kemudian menjelaskan bahwa OMS dapat dikategorikan sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 atau UU No. 16 Tahun 2017. Ormas merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, kepentingan, dan tujuan. Organisasi ini berperan aktif dalam pembangunan guna mendukung tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apa perbedaan antara yayasan dan perkumpulan? Yayasan adalah organisasi yang tidak memiliki anggota, dengan tujuan awal pendiriannya di bidang sosial, agama, pendidikan, dan kemanusiaan. Meski begitu, yayasan tidak dibatasi pada aktivitas tersebut dan kerap dimanfaatkan sebagai unit penghasil keuntungan bagi para pendirinya. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, meningkatnya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik, serta tekanan dari IMF untuk mengatur yayasan milik militer, pemerintah menerbitkan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan yayasan.

Berbeda dengan yayasan, perkumpulan memiliki anggota dengan tujuan utama melayani kegiatan sosial tanpa berorientasi pada keuntungan. Secara hukum, status badan hukum perkumpulan diperoleh melalui persetujuan Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara.

Lalu, apa keterkaitan akuntabilitas dan transparansi dengan yayasan dan perkumpulan? Lebih jauh, Sarwitri juga memberikan contoh tentang macam-macam stakeholders untuk memperjelas keterkaitan tersebut, lho. Sahabat bisa mempelajari materi selengkapnya dengan mengklik video di bawah ini, ya!

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Penyedia Layanan

Pakar/ Narasumber

Jumlah Peserta

7 Orang

Dokumen terkait

Berkas-berkas kegiatan ini hanya tersedia untuk para Organisasi Masyarakat Sipil yang terdaftar sebagai mitra program Organizational Effectiveness dari the David and Lucile Packard Foundation.

Jika Anda adalah salah satu dari mitra tersebut namun mengalami kesulitan dalam mengakses berkas, silakan layangkan email ke coaching.dlpf@penabulu.id dan berikan penjelasan Anda. Terima kasih!